VOICE OF HUMAN RIGHT (VHR)
Menentang Rencana Pengampunan Soeharto
Aktivis ’98 Ancam Duduki RSPP
16 Januari 2008 - 14:40 WIB
Tri Wibowo Santoso
VHRmedia.com, Jakarta - Sedikitnya seribu aktivis '98 dan para korban pelanggaran HAM di era pemerintahan bekas Presiden Soeharto berencana menduduki Rumah Sakit Pusat Pertamina tempat sang penguasa Orde Baru itu saat ini dirawat.
Dalam konferensi pers di Waroeng 93, Jalan Barito Jakarta Selatan, Rabu (16/1), Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Perhimpunan Nasional Aktivis '98 Adian Napitupulu mengungkapkan, usulan mengepung RSPP muncul dalam rapat Dewan Nasional Pena '98 tiga hari lalu. Namun, sampai hari ini belum disepakati kapan aksi tersebut akan dilakukan.
Menurut Adian, sampai hari ini sudah terkumpul 800 aktivis dan korban pelanggaran HAM era Soeharto yang memutuskan ikut terlibat dalam aksi pendudukan RSPP. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah selama beberapa hari kedepan.
Adian menjelaskan, selain perwujud perjuangan melawan kekuasaan rezim Soeharto yang belum kalah, aksi pendudukan RSPP dimaksudkan untuk mengingatkan kepada pemerintah agar tidak melupakan kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah dilakukan Soeharto selama 32 tahun berkuasa. Adian menilai, selama ini media dan penegak hukum sudah melupakan kesalahan Soeharto sehingga sikap mereka berubah menjadi rasa simpatik terhadap kondisi kesehatannya yang semakin menurun.
"Kita mau mengepung RSPP. Sekarang sedang berkonsolidasi. Kalau dia (Soeharto) kaget, ya bukan urusan kita. Yang terpenting pokoknya lakukan counter, karena banyak yang mendukung Soeharto. Kita mau menunjukan bahwa korban kasus-kasus Soeharto jumlahnya banyak," kata Adian.
Adian menguraikan berbagai kejahatan yang dilakukan Soeharto selama berkuasa 32 tahun, mulai dari pembantaian massal, korupsi, penculikan aktivis, dan pembredelan media massa. Untuk kasus pembantaian massal yang memakan korban ratusan ribu jiwa misalnya, Adian memberi contoh pembantaian PKI tahun 1965, peristiwa Tanjung Priok 1984, dan Daerah Operasi Militer di Aceh tahun 1980-1990.
Sedangkan untuk korupsi, aktivis '98 mencatat setidaknya 12 korupsi besar pernah dilakukan Soeharto dan kroninya. Korupsi tersebut antara lain terjadi dalam penyalahgunaan dana Yayasan Supersemar.
Untuk menggambarkan kejahatan yang pernah dilakukan Soeharto, Adian menyatakan, jumlah kejahatan yang dilakukan bekas presiden itu, dampak dan korbannya lebih banyak, lebih panjang, dan lebih kejam beratus-ratus kali lipat dibandingkan kejahatan yang dilakukan 117.311 orang narapidana. (E1)


